tuliskan 1 pasal yang mengalami perubahan,isi pasal sebelum diubah dan sesudah di ubah!
Jawaban:
pasal 14 UUD 1945 terdiri dari satu ayat yang berbunyi:
“Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi”.
Setelah mengalami amandemen pasal 14 UUD 1945 berubah menjadi dua ayat, yaitu:
• Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
• Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat
[answer.2.content]